PENGERTIAN INDUSTRI MICE DAN PERKEMBANGAN WISATA MICE DI INDONESIA

   Apa yang dimaksud dengan MICE? MICE yang secara teknis merupakan singkatan dari Meeting, Incentive, Conference, Exhibition, digolongkan ke dalam industri pariwisata. MICE bisa diartikan sebagai wisata konvensi, dengan batasan: usaha jasa konvensi, perjalanan intensif, dan pameran merupakan usaha dengan kegiatan memberi jasa pelayanan bagi suatu pertemuan sekelompok orang (negarawan, usahawan, cendekiawan,dan sebagainya) untuk membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan kepentingan bersama. Pada umumnya kegiatan konvensi berkaitan dengan kegiatan usaha pariwisata lain, seperti transportasi, akomodasi, hiburan, perjalanan pra- dan pasca-konferensi (pre-and post-conference tours).

MICE-Meeting, Incentive, Conference, Exhibition

Pengertian MICE

       Menurut Pendit (1999:25), MICE diartikan sebagai wisata konvensi, dengan batasan : usaha jasa konvensi, perjalanan insentif, dan pameran merupakan usaha dengan kegiatan memberi jasa pelayanan bagi suatu pertemuan sekelompok orang (negarawan, usahawan, cendikiawan dsb) untuk membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan kepentingan bersama.

    Sedangkan menurut Kesrul (2004:3), MICE sebagai suatu kegiatan kepariwisataan yang aktifitasnya merupakan perpaduan antara leisure dan business, biasanya melibatkan sekelompok orang secara bersama-sama, rangkaian kegiatannya dalam bentuk meetings, incentive travels, conventions, congresses, conference dan exhibition.

Bentuk MICE :

1. Meeting

     Meeting adalah istilah bahasa inggris yang berarti rapat, pertemuan atau persidangan. Meeting merupakan suatu kegiatan yang termasuk di dalam MICE.
Menurut Kesrul (2004:8), Meeting Suatu pertemuan atau persidangan yang diselenggarakan oleh kelompok orang yang tergabung dalam asosiasi, perkumpulan atau perserikatan dengan tujuan mengembangkan profesionalisme, peningkatan sumber daya manusia, menggalang kerja sama anggota dan pengurus, menyebarluaskan informasi terbaru, publikasi, hubungan kemasyarakatan.
Menurut Kesrul (2004:3), “Meeting adalah suatu kegiatan kepariwisataan yang aktifitasnya merupakan perpaduan antara leisure dan business, biasanya melibatkan orang secara bersama-sama”.

2. Incentive

   Undang-undang No.9 tahun 1990 yang dikutip oleh Pendit (1999:27), Menjelaskan bahwa perjalanan insentive merupakan suatu kegiatan perjalanan yang diselenggarakan oleh suatu perusahaan untuk para karyawan dan mitra usaha sebagai imbalan penghargaan atas prestasi mereka dalam kaitan penyelenggaraan konvensi yang membahas perkembangan kegiatan perusahaan yang bersangkutan.
Menurut Kesrul (2004:18), bahwa insentive merupakan hadiah atau penghargaan yang diberikan oleh suatu perusahaan kepada karyawan, klien, atau konsumen. Bentuknya bisa berupa uang, paket wisata atau barang.
Menurut Any Noor (2007:5) yang dikutip dari SITE 1998 dalam Rogers 2003, juga memberikan definisi mengenai incentive adalah incentive travel is a global management tool that uses an exceptional travel experience to motivate and/or recognize participants for increased levels of performance in support of the organizational goals.

3. Conference

    Menurut (Pendit,1999:29), Istilah conference diterjemahkan dengan konferensi dalam bahasa Indonesia yang mengandung pengertian sama.
Dalam prakteknya, arti meeting sama saja dengan conference, maka secara teknis akronim mice sesungguhnya adalah istilah yang memudahkan orang mengingatnya bahwa kegiatan-kegiatan yang dimaksud sebagai perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan sebuah meeting, incentive, conference dan exhibition hakekatnya merupakan sarana yang sekaligus adalah produk paket-paket wisata yang siap dipasarkan. Kegiatan-kegiatan ini dalam industri pariwisata dikelompokkan dalam sati kategori, yaitu mice.
Menurut Kesrul, (2004 :7), Conference atau konferensi adalah suatu pertemuan yang diselenggarakan terutama mengenai bentuk-bentuk tata karena, adat atau kebiasaan yang berdasarkan mufakat umum, dua perjanjian antara negara-negara para penguasa pemerintahan atau perjanjian international mengenai topik tawanan perang dan sebagainya.

4. Exhibition

      Exhibition berarti pameran, dalam kaitannya dengan industri pariwisata, pameran termasuk dalam bisnis wisata konvensi. Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Menparpostel RI Nomor KM. 108 / HM. 703 / MPPT-91, Bab I, Pasal 1c, yang dikutip oleh Pendit (1999:34) yang berbunyi “ Pameran merupakan suatu kegiatan untuk menyebar luaskan informasi dan promosi yang ada hubungannya dengan penyelenggaraan konvensi atau yang ada kaitannya dengan pariwisata
Menurut Kesrul (2004:16), exhibition adalah ajang pertemuan yang dihadiri secara bersama-sama yang diadakan di suatu ruang pertemuan atau ruang pameran hotel, dimana sekelompok produsen atau pembeli lainnya dalam suatu pameran dengan segmentasi pasar yang berbeda.

Pertimbangan pelaksanaan MICE :

    Menurut Kesrul (2004:9), dalam penyelenggara kegiatan MICE, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain:
1.      Penetapan lokasi dan ruang MICE
a.       Dalam penentuan terjadi 2 kemungkinan sebagai berikut :
·         Pihak klien yang menetapkan dan mengkonfirmasikan lokasi tempat penyelenggaraannya. Pihak perencana tidak meneruskan proses lebih lanjut.
·         Perencana mutlak menentukan lokasi dan tempat pertemuan, misalnya menyelenggarakan suatu seminar atau workshop atau konferensi.
b.      Pertimbangan tempat penyelenggara secara geografis dengan spread of the person attending : terlalu jauh dari tempat peserta, kecuali khususnya seperti no.1b, peserta yang memerlukan sekali seminar dan konferensi tersebut.
c.    Pertimbangan dalam menentukan kondisi sekitar lokasi dimana pertemuan akan digelar   Perlengkapan fasilitas MICE

    Menurut Kesrul (2004:90) Perlengkapan fasilitas dan pelayanan kesekretariatan dari pertemuan atau konferensi amat beragam sehingga tidak ada standar yang berlaku umum.Dalam menentukan perlengkapan suatu pertemuan perlu memahami dengan seksama beberapa hal berikut :
a.       Jenis pertemuan dan lamanya
b.      Jumlah peserta
c.       Jumlah ruangan yang dibutuhkan
d.      Jenis dan jumlah equipment yang diperlukan
e.       Bentuk pengaturan tempat duduk
f.       Akomodasi peserta MICE

3.      Penanganan transportasi
    Meeting planer atau PCO bertanggung jawab dalam pengaturan transportasi bagi keseluruhan peserta MICE. Menurut Kesrul (2004:104), ada enam point dalam pengaturan transportasi yaitu :
a.       Transprtasi udara
b.      Airport shuttle service
c.       Multiple property shuttle
d.      VIP transportation
e.       Local tour
f.       Staff transportation.

4.      Pelayanan makanan dan minuman
     Menurut Kesrul (2004:113), Mengemukakan bahwa agar acara pertemuan atau konferensi berjalan dengan lancar dan mengurangi complaint makanan dan minuman. Seorang meeting manager perlu memeriksa lokasi dan penempatan reguler food and beverage, room service and banquet capabilities. Evaluasi kualitas makanan dan minuman meliputi appearance and attractiveness, cleanliness, dan jenis serta variasi makanan dan minuman pada saat ramai (peak hours) untuk mengetahui ketersediaan stok pelayanan dan keterampilan. Termasuk harga yang sesuai dengan penawaran, di samping itu apakah perlu melakukan pemesanan terlebih dahulu. Apakah restaurant tersebut melayani permintaan khusus atau tambahan menyangkut lay out dan jenis makanan dan minuman.
5.      Akomodasi
Berikut ini daftar penanganan akomodasi yang harus di cek:
a.       Akomodasi sesuai harapan peserta
b.      Penginapan : Jumlah kamar, tipe kamar dan tempat tidur
c.       Kamar gratis untuk panitia atau komite : jumlah, tipe, dan fasilitas yang harus dibayar
d.      Kamar khusus untuk organisasi dan tamu resmi : jumlah, tipe, dan harga

Perkembangan Wisata MICE di Indonesia

    Dewasa ini Indonesia telah mulai diperhitungkan oleh pasar wisata MICE sebagai salah satu tempat diselenggarakannya event MICE. Hal ini dapat dilihat dari sejumlah kegiatan besar bertaraf internasional yang mulai diselenggarakan di Indonesia sebagai bentuk kepercayaan masyarakat dunia terhadap Indonesia. Wisata MICE di Indonesia semakin berkembang karena keadaan pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik dan keamanan yang kian membaik. Keadaan ini menyebabkan meningkatnya ketertarikan investor asing maupun lokal untuk berinvestasi dalam menyelenggarakan event maupun hanya sekedar berpartisipasi sebagai peserta dalam suatu event MICE.

    Industri MICE merupakan salah satu indikator perkembangan ekonomi suatu negara di mana pada tiap penyelenggaraan sebuah event baik yang bertaraf nasional maupun bertaraf  internasional memerlukan dukungan perangkat keras berupa infrastruktur fisik, dan perangkat lunak yang meliputi dukungan sumber daya manusia yang ahli yang memiliki mentalitas pelayanan kelas utama. Agar Indonesia dapat lebih diperhitungkan oleh pasar wisata MICE maka dukungan infrastruktur seperti akses udara, jalan atau rel kereta api, convention center, serta sarana akomodasi yang berkualitas sangatlah penting. Selain dukungan infrastruktur yang memadai faktor-faktor lain yang perlu diperhatikan karena dapat meningkatkan nilai tambah suatu destinasi adalah keatraktifan destinasi itu sendiri, adanya jaringan pemasaran yang baik serta terdapat professional conference organizer (PCO) nasional/lokal yang ahli dan berkualitas.

    Pemerintah Indonesia juga merumuskan kebijakan untuk mendukung perkembangan wisata MICE di Indonesia. Dalam kebijakan tersebut pemerintah telah menetapkan 10 kota utama dan 3 kota yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai tujuan MICE di Indonesia. Sepuluh kota utama tujuan wisata MICE di Indonesia,yaitu: Medan, Padang/Bukit Tinggi, Batam, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makasar dan Manado. Sedangkan 3 daerah yang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai tujuan wisata MICE adalah Palembang, Lombok dan Balikpapan. Selain kota-kota yang telah disebutkan tersebut, tidak menutup kemungkinan bagi kota-kota lain di Indonesia untuk dapat menjadi daerah tujuan wisata MICE di mana Pemerintah Daerah memiliki peran yang sangat penting dalam upaya untuk mengembangkan wisata MICE di daerah masing-masing. Perkembangan wisata MICE di Indonesia juga didukung oleh perkembangan agresif industri perhotelan yang memungkinkan adanya hotel disetiap ibukota provinsi sehingga kegiatan MICE berskala nasional bahkan internasional dapat diselenggarakan di ibukota-ibukota provinsi.

KOTAGEDE, SURGA BAGI PENGGILA PERAK

Menuju ke arah tenggara dari pusat Kota Yogyakarta, kita akan menemukan sebuah desa yang sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai pengrajin perak. Desa ini bernama Kotagede, desa wisata yang masih menyimpan berbagai bangunan kuno peninggalan Belanda. Tidak heran jika di Kotagede banyak terdapat bangunan peninggalan Belanda, pasalnya dahulu Kotagede sempat menjadi ibukota kerajaan Mataram. Keberadaan desa penghasil kerajinan perak di Kotagede tidak terlepas dari pengaruh keberadaan VOC di Yogyakarta. Orang-orang Belanda dengan VOC-nya yang datang ke Yogyakarta sekitar abad 16 banyak memesan alat-alat rumah tangga yang terbuat dari perak kepada pribumi. Oleh karena itulah pengrajin perak di Kotagede makin bermunculan. Memasuki daerah Kotagede, kami langsung menyambangi salah satu pengrajin perak yang sudah banyak memproduksi berbagai jenis kerajinan perak bernilai ekonomis. Berlokasi di Jalan Basen KG III/82, Kotagede, kami menemui Marjuni yang sedang sibuk membuat cincin perak. Menurut pengakuannya, beberapa tahun belakangan ini omset penjualan perak menurun jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 


Marjuni biasa mendapatkan bahan baku perak dengan membelinya di pasar. Tidak hanya membuat cincin perak, Marjuni juga membuat kerajinan perak lain seperti gantungan kunci, replika borobudur, hingga stick billiard yang terbuat dari gading. Sebagian besar barang-barang kerajinannya dijual berdasarkan order langsung dari pembeli, sebagian lagi dititipkan di toko-toko kerajinan perak yang banyak berdiri di Kotagede. Salah satu toko penjual kerajinan perak terbesar di Yogyakarta adalah HS Silver. Toko yang terletak di Jalan Mondorokan, Kotagede ini didirikan oleh Harto Soehardjo. Inisial nama ini kemudian dijadikan nama merk dagang "HS Silver". Sementara, maksud dari angka 800-925 yang ada pada merk dagang HS Silver merupakan nilai kandungan perak yang dijual di toko HS Silver. Toko perak ini juga memproduksi sendiri barang-barang dagangannya. Kotagede merupakan surga bagi pecinta barang-barang yang terbuat dari perak, di Kotagede kita menemukan satu lagi kekayaan Indonesia. [AhmadIbo/IndonesiaKaya]

PENGEMBANGAN PARIWISATA YOGYAKARTA MELALUI KELESTARIAN BUDAYA


Siapa yang tak tahu Kota Yogyakarta, atau biasa disebut Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). DIY adalah salah satu daerah otonom setingkat provinsi yang ada di Indonesia. Propinsi ini beribukota di Yogyakarta. Dari nama daerah ini yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta sekaligus statusnya sebagai Daerah Istimewa. Status sebagai Daerah Istimewa berkenaan dengan runutan sejarah berdirinya propinsi ini, baik sebelum maupun sesudah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Sebagai ibukota Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Yogyakarta kaya predikat, baik berasal dari sejarah maupun potensi yang ada, seperti sebagai kota perjuangan, kota kebudayaan, kota pelajar, dan kota pariwisata.

Sebutan kota perjuangan untuk kota ini berkenaan dengan peran Yogyakarta dalam konstelasi perjuangan bangsa Indonesia pada jaman kolonial Belanda, jaman penjajahan Jepang, maupun pada jaman perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Yogyakarta pernah menjadi pusat kerajaan, baik Kerajaan Mataram (Islam), Kesultanan Yogyakarta maupun Kadipaten Pakualaman.

Sebutan kota kebudayaan untuk kota ini berkaitan erat dengan peninggalan-peninggalan budaya bernilai tinggi semasa kerajaan-kerajaan tersebut yang sampai kini masih tetap lestari. Sebutan ini juga berkaitan dengan banyaknya pusat-pusat seni dan budaya. Sebutan kata Mataram yang banyak digunakan sekarang ini, tidak lain adalah sebuah kebanggaan atas kejayaan Kerajaan Mataram.

Predikat sebagai kota pelajar berkaitan dengan sejarah dan peran kota ini dalam dunia pendidikan di Indonesia. Di samping adanya berbagai pendidikan di setiap jenjang pendidikan tersedia di propinsi ini, di Yogyakarta terdapat banyak mahasiswa dan pelajar dari seluruh daerah di Indonesia. Tidak berlebihan bila Yogyakarta disebut sebagai miniatur Indonesia.

Sebutan Yogyakarta sebagai kota pariwisata menggambarkan potensi propinsi ini dalam kacamata kepariwisataan. Yogyakarta adalah daerah tujuan wisata terbesar kedua setelah Bali. Berbagai jenis obyek wisata dikembangkan di wilayah ini, seperti wisata alam, wisata sejarah, wisata budaya, wisata pendidikan, bahkan, yang terbaru, wisata malam.

Kota Yogyakarta memiliki daya tarik wisata yang beragam dan mudah dicapai dengan berbagai jenis transportasi. Fasilitas penunjang juga tersedia memadai. Ikon dan brand image sebagai destinasi wisata sudah cukup dikenal. Karena itu, Kota Yogyakarta termasuk menjadi salah satu destinasi wisata favorit di Tanah Air.

Kunjungan wisatawan di Kota Yogyakarta selama 3 (tiga) tahun cukup signifikan. Pada tahun 2011 tercatat sebanyak 2.670.649 wisatawan, tahun 2012 sebanyak 2.895.180 dan tahun 2013 sebanyak 2.715.471 orang (Dinasparbud Kota Yogyakarta 2014). Angka tahun terakhir memang menurun, namun belum dapat diketahui penyebabnya secara pasti. Kebanyakan wisatawan datang ke Yogyakarta bukan pertama-tama untuk menikmati suasana modern, melainkan justru untuk mengenal dan menikmati suasana dan kebudayaan lokal. Jika yang dicari adalah suasana modern, kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Batam menyediakannya. Maka, jika secara perlahan-lahan kebudayaan lokal tergeser, dapat dipastikan bahwa lama kelamaan Yogyakarta akan kehilangan aset untuk ditawarkan pada para wisatawan. Tak ada lagi kekhasan Yogyakarta yang dapat dikedepankan untuk menarik wisatawan.

Persoalan tersebut perlu dicari solusinya. Pengembangan pariwisata Yogyakarta perlu diarahkan pada pengembangan pariwisata yang berorientasi pada pelestarian budaya. Untuk menciptakan pengembangan pariwisata yang berorientasi pada kelestarian budaya, ada sejumlah hal yang dapat ditempuh. Pertama, penggalakan kembali festival-festival kebudayaan lokal. Kedua, perlu adanya pemetaan tata ruang pariwisata. Ketiga, memberikan muatan lokal kebudayaan dalam kurikulum pendidikan di Yogyakarta. Keempat, revitalisasi keraton sebagai pusat kebudayaan. Kelima, pembentukan tim pemantau pengembangan pariwisata.

Perkembangan sektor pariwisata yang selama ini memberikan keuntungan ekonomis cukup tinggi justru mulai dicemari oleh praktek-praktek mencari keuntungan semata tanpa mengindahkan kekhasan Yogyakarta sebagai kota yang berbudaya tinggi. Keramahtamahan penduduk Yogyakarta berangsur-angsur hilang dan digantikan oleh upaya-upaya setengah memaksa yang dilakukan oleh para pemandu wisata dalam mengarahkan wisatawan untuk berbelanja sebanyak mungkin. Harapannya tentu saja pemandu wisata mendapat tips besar dari para pedagang. Sejumlah tempat dibongkar untuk pembangunan hotel berbintang. Sejumlah restoran bercorak asing bermunculan sementara restoran khas Yogyakarta perlahan-lahan tergusur ke daerah pinggiran.

Dalam diri masyarakat sendiri terjadi perubahan pola hidup dan perilaku. Pola hidup dan perilaku sejumlah anggota masyarakat di sekitar obyek wisata menjadi menyimpang dari pola hidup dan perilaku budaya aslinya. Budaya makan di KFC, Pizza Hut, Dunkin Donat, Kafe, dan sejenisnya sudah merasuki kehidupan sehari-hari generasi muda kita. Bahkan banyak di antara mereka rela mengorbankan etika dan sopan santun demi keuntungan finansial. Dalam pandangan Emha Ainun Nadjib (1994: 160), Yogyakarta kini sepertinya sedang sentimentil dan murung karena generasi mudanya berduyun-duyun meninggalkan kebudayaannya sendiri. Rasa sentimentil dan murung itu justru timbul karena kebanggannya yang begitu besar akan identitas dirinya yang termasyur sebagai pusat kebudayaan Jawa yang adiluhung.

Jika kecenderungan-kecenderungan yang terjadi di Yogyakarta tersebut tidak segera diatasi, ada kemungkinan sektor pariwisata Yogyakarta akan semakin terpinggirkan dan kalah bersaing dengan daerah-daerah lain. Karena keuntungan yang cukup besar, daerah-daerah lain berlomba menawarkan sektor pariwisatanya kepada para wisatawan baik asing maupun dalam negeri. Sektor pariwisata diharapkan menjadi andalan utama semua daerah dalam memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu perlu segera dipikirkan dan dicari solusinya agar pengembangan pariwisata di Yogyakarta tetap mampu menjawab tantangan zaman sehingga sektor pariwisata tetap eksis dan mampu memberikan sumbangan besar dalam pencapaian kesejahteraan masyarakat Yogyakarta.

A.    Potensi-potensi Pengembangan Yogyakarta
Otonomi yang dilakukan di negara kita akan mendorong setiap daerah untuk mengeksploitasi sumber-sumber pendapatan daerahnya semaksimal mungkin. Hal ini juga dilakukan oleh Yogyakarta. Terdapat empat potensi daerah yang cukup menarik untuk terus dikembangkan.

Pertama, Yogyakarta sebagai kota pendidikan. Sebutan Yogyakarta sebagai kota pendidikan mengacu pada jumlah lembaga pendidikan dan kualitas pendidikan di Yogyakarta. Tidak terhitung jumlah lembaga pendidikan mulai pendidikan pra-sekolah sampai dengan perguruan tinggi. Kualitas lulusannya pun telah mendapat pengakuan berbagai pihak. Potensi Yogyakarta sebagai kota pendidikan ini menyebabkan banyak sekali generasi muda dari berbagai daerah yang ingin meneruskan pendidikannya di Yogyakarta terutama pendidikan menengah (SMU/SMK) dan pendidikan tinggi. Kedatangan para pelajar dan mahasiswa tersebut tentu saja memunculkan kegiatan bisnis seperti rumah makan, tempat tinggal, perdagangan buku, rental, alat-alat kost, dan tempat hiburan. Jika terkelola dengan baik, predikat kota pendidikan akan mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, yang pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan penduduk Yogyakarta.

Kedua, Yogyakarta sebagai kota budaya. Predikat kota budaya yang diberikan pada Yogyakarta mengacu pada keberadaan Keraton Yogyakarta yang dipandang sebagai pusat kebudayaan Jawa. Di samping itu banyak sekali budayawan dan sastrawan yang bertempat tinggal di Yogyakarta. Predikat kota budaya juga didukung oleh berbagai kegiatan kebudayaan seperti sekatenan dan labuhan. Potensi-potensi budaya ini jika dikelola dengan baik akan menjadi aset pariwisata yang cukup handal dan mampu menarik wisatawan untuk datang ke Yogyakarta.

Ketiga, Yogyakarta sebagai kota pariwisata. Predikat kota pariwisata diberikan pada Yogyakarta karena sudah lama kota Yogyakarta menjadi daerah tujuan pariwisata baik wisatawan domestik maupun mancanegara. Hampir setiap hari terutama pada saat musim liburan, banyak sekali wisatawan yang mengunjungi Prambanan, Keraton, Pantai Parangtritis, dan Malioboro untuk melakukan perjalanan wisata baik wisata umum maupun studi wisata. Jika predikat kota pariwisata ini tetap dipertahankan dan ditambah lagi dengan penyempurnaan berbagai sektor pariwisata, dapat dipastikan bahwa Yogyakarta akan mampu bersaing dengan daerah-daerah lain dalam upaya pembangunan daerah.

Keempat, Yogyakarta sebagai kota perjuangan. Predikat kota perjuangan diberikan pada Yogyakarta dengan mengacu pada berbagai peristiwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang terjadi di Yogyakarta. Sejumlah peristiwa sejarah pada akhirnya meninggalkan kenangan berupa tempat-tempat bersejarah, museum perjuangan, rute perjalanan gerilya, dan makam para pahlawan. Jika aset ini bisa dikelola dengan baik, Yogyakarta dapat menjadikan peninggalan-peninggalan tersebut sebagai sarana pengembangan Yogyakarta terutama untuk pengembangan sektor pariwisata.

B.     Pentingnya Pelestarian Kebudayaan dalam Pengembangan Yogyakarta
Pengembangan berbagai sektor kehidupan masyarakat Yogyakarta membawa pengaruh cukup besar dalam diri masyarakat. Pengaruh tersebut langsung menyentuh pada identitas dasar masyarakat, yaitu sisi kebudayaan. Secara perlahan-lahan tetapi pasti, masyarakat terpengaruh oleh kebudayaan pendatang yang mereka anggap lebih maju. Kebudayaan pendatang tersebut bukan saja berasal dari luar negeri yang dibawa oleh wisatawan asing, melainkan juga dari dalam negeri yang dibawa oleh wisatawan dalam negeri maupun para pelajar dari berbagai daerah. Menurut Soedjatmoko (1988: 44) perkembangan modernisasi yang seperti itu membawa masalah tersendiri ketika masyarakat telah kehilangan nilai-nilai lama dan cara lama sementara nilai lama dan cara baru belum mencapai kristalisasinya. Hal ini akan menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya krisis identitas kepribadian dalam diri masyarakat.

Dalam kaitannya dengan perkembangan modernisasi di Yogyakarta, apabila tidak segera mendapat respon, dapat dimungkinkan terjadi krisis identitas dalam diri masyarakat terutama penduduk asli Yogyakarta yang selama bertahun-tahun memegang teguh nilai-nilai kebudayaan tradisional. Derasnya pengaruh luar baik kebudayaan asing maupun kebudayaan daerah lain akan menimbulkan transformasi budaya yang pada akhirnya akan menghasilkan generasi-generasi yang multikultur. Menurut Suyatno Kartodirdjo (1992: 145), ada empat masalah yang timbul sebagai akibat transformasi budaya tersebut, yaitu masalah ketahanan budaya dan konflik nilai, masalah komersialisasi budaya, masalah materialisme dan konsumerisme, dan masalah konflik sosial.

Dalam kaitannya dengan pengembangan pariwisata di Yogyakarta, masalah komersialisasi budaya akan menjadi masalah penting. Pemikiran-pemikiran berbagai pihak hanya difokuskan pada bagaimana memperoleh keuntungan finansial dari sektor kebudayaan. Akibatnya, motivasi utamanya bukan lagi memelihara dan melestarikan kebudayaan budaya yang dimilikinya melainkan pada pertimbangan bisnis semata. Jika hal itu terjadi, kebudayaan bisa dimanipulasi demi kepentingan bisnis. Bahkan jika tidak diperhatikan secara sungguh-sungguh hal itu akan mengakibatkan munculnya budaya baru yang tidak berakar pada kepribadian dan identitas bangsa. Menurut Kartodirjo (1992: 146) transformasi yang tidak berakar pada kepribadian dan identitas bangsa akan menghasilkan budaya modern yang cenderung akan menelan jenis budaya-budaya tradisional yang telah terbukti mempunyai nilai-nilai pencerminan kepribadian bangsa dan identitas bangsa.
Jika krisis sektor kebudayaan ini secara terus menerus dialami oleh masyarakat, dapat dipastikan bahwa tidak akan ada lagi pewarisan kebudayaan dari generasi tua kepada generasi muda. Kalaupun ada, kebudayaan yang diwariskan tersebut akan mengalami reduksi yang cukup hebat. Bisa jadi bentuk fisik kebudayaannya terwariskan tetapi roh-nya sudah hilang. Misalnya saja dari segi berpakaian. Mungkin saja generasi muda terlihat gagah ketika mengenakan pakaian adat Jawa. Namun perilaku dan unggah-ungguhnya tidak ada.

Upaya pelestarian kebudayaan ini menjadi sangat penting untuk dilakukan karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa para wisatawan sangat tertarik dengan bidang budaya. Ketertarikan wisatawan pada bidang budaya dapat diketahui dari berbagai indicator, antara lain :
  1. Banyaknya wisatawan dan para pelajar yang melakukan studi wisata yang mengunjungi Keraton Yogyakarta. Keingintahuan wisatawan terhadap Keraton Yogyakarta dilandasi oleh keingintahuan akan pusat kebudayaan Jawa. Sementara itu keinginan para pelajar untuk melakukan studi wisata di Yogyakarta sedikit banyak didasari oleh informasi dalam pembelajaran di mana Keraton Yogyakara merupakan bagian dari sejarah kerajaan yang sampai sekarang masih eksis keberadaannya.
  2. Banyaknya wisatawan yang tertarik membeli benda-benda tradisional khas. Benda-benda khas yang mencerminkan kebudayaan Jawa seperti keris, kain batik, blangkon, kuda kepang sangat digemari oleh para wisatawan khususnya wisatawan mancanegara. Ketertarikan untuk membeli ini kemungkinan besar dilandasi oleh keingintahuan lebih lanjut akan kebudayaan Jawa.
Dalam jangka panjang, jika masih tetap ingin eksis dalam berbagai bidang, sektor kebudayaan perlu mendapat perhatian lebih dalam pembangunan Yogyakarta. Sektor pendidikan juga akan ditentukan oleh kemampuan masyarakat Yogyakarta dalam mempertahankan keramahtamahan dan etika kehidupan bermasyarakat. Jika pada akhirnya masyarakat Yogyakarta hanya terjebak pada masalah keuntungan bisnis, tingkat kenyamanan dan keamanan para pelajar terusik. Dan pada akhirnya secara perlahan-lahan banyak orangtua yang akan berpikir panjang untuk menyekolahkan anaknya di Yogyakarta. Sektor pariwisata pada akhirnya sangat ditentukan oleh aset budaya yang dapat ditawarkan pada para wisatawan. Fasilitas yang lengkap, promosi yang gencar, dan pengalokasian dana untuk membangunan sarana fisik pariwisata akan terkesan sia-sia ketika Yogyakarta tidak lagi memiliki aset kebudayaan sebagai andalan utama obyek pariwisata.

Berhubung sektor kebudayaan merupakan sektor yang sangat penting dalam pengembangan pariwisata di Yogyakarta, penyelamatan dan pelestarian budaya lokal perlu dilakukan. Jika penyelamatan dan pelestarian budaya lokal ini dapat dilakukan, Yogyakarta akan mampu bersaing dengan negara-negara lain yang maju dan mempunyai komitmen untuk mengembangkan pariwisata budaya seperti Bali, Korea, Cina, dan Jepang. Namun, jika sektor ini justru tidak terperhatikan, dan fokus pengembangan hanya pada pembangunan sarana dan prasarana fisik, lama kelamaan para wisatawan akan bosan untuk berkunjung ke Yogyakarta.

C.    Solusi Pengembangan Pariwisata Berorientasi Pelestarian Budaya
Permasalahan pokok yang kiranya perlu dicari jalan keluarnya adalah bagaimana kita mampu mengembangkan pariwisata yang berorientasi pada pelestarian budaya. Dalam hal ini ada beberapa hal yang sekiranya dapat dipertimbangkan sebagai alternatif pengembangan pariwisata yang berorientasi pada pelestarian budaya.

Pertama, menggalakkan kembali berbagai festival kebudayaan lokal. Seperti diketahui, Yogyakarta memiliki berbagai kegiatan kebudayaan lokal seperti kirab pusaka Tunggul Wulung di Kecamatan Minggir, ritual bekakak di Kecamatan Gamping, dan sekatenan di Alun-alun Utara. Jika dikemas secara baik dalam bentuk festival kebudayaan, bentuk-bentuk kegiatan kebudayaan lokal tersebut akan menghasilkan dua keuntungan sekaligus. Pada satu sisi festival tersebut memiliki nilai komersiil untuk pariwisata dan pada sisi lain memiliki nilai pelestarian kebudayaan. Masyarakat akan bersemangat lagi untuk menggali potensi kebudayaan setempat seperti upacara wiwitan (memulai panen), jatilan, tayub, dolanan, dan potensi industri setempat untuk diikutsertakan dalam festival tersebut. Para sesepuh masyarakat akan berusaha menggali kembali identitas budaya setempat untuk diwariskan kepada generasi muda, dan generasi muda memiliki media untuk mengekspresikannya dalam festival tersebut.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan pihak-pihak terkait untuk menggalakkan kembali festival kebudayaan lokal. Salahsatu di antaranya adalah dengan mengalokasikan anggaran promosi pariwisata untuk festival-festival tersebut. Anggaran promosi pariwisata tersebut sebenarnya hanya sebagai sarana pemicu untuk menggali sumber dana lain seperti swadaya masyarakat, sponsor, dan para donatur. Jika tersedia anggaran rutin untuk kegiatan semacam itu, dapat diyakini bahwa festival kebudayaan lokal akan berjalan secara rutin. Cara lain adalah dengan menjadwalkan peristiwa-peristiwa tersebut dalam agenda pariwisata daerah. Kegiatan yang teragendakan dengan baik akan memberikan jaminan bahwa sebuah festival kebudayaan tidak akan kekurangan pengunjung. Antusiasme pengunjung akan memberikan semangat tersendiri bagi penduduk setempat untuk lebih bekerja keras lagi dalam menyajikan potensi kebudayaan daerahnya sendiri. Jika sudah demikian, sektor pariwisata dapat berkembang dengan baik dan kebudayaan setempat dapat tetap terpelihara.

Kedua, perlunya pemetaan tata ruang pariwisata. Jika kita memperhatikan permasalahan pariwisata di Yogyakarta, dapat diketahui bahwa akar permasalahan krisis kebudayaan terjadi karena kurang tertatanya ruang pariwisata di Yogyakarta. Kawasan Keraton (alun-alun utara) yang dijadikan areal parkir bus-bus pariwisata mengakibatkan lingkungan keraton tereduksi sedemikian rupa sehingga tidak lagi menampakkan kekhasannya sebagai pusat kebudayaan Jawa. Kompleks perbelanjaan souvenir yang diletakkan bersebelahan dengan keraton sedikit demi sedikit menghilangkan sikap dasar orang berbudaya Jawa yang dikenal sebagai orang yang ramah dan tanpa pamrih. Gudeg Plengkung Wijilan menjadi terkesan terpinggirkan karena penataan letak yang kurang baik sehingga dalam perkembangan selanjutnya kawasan Plengkung Wijilan tidak terjamah oleh para wisatawan.
Jika tata ruang pariwisata tersebut tidak segera dibenahi, pelestarian kebudayaan lama kelamaan akan terkorbankan demi kepentingan finansial pariwisata. Pada akhirnya, kegiatan kepariwisataan di Yogyakarta akan kehilangan identitas dasarnya sebagai pariwisata yang mengandalkan diri pada potensi kebudayaan. Oleh sebab itu, pihak-pihak terkait perlu segera merumuskan pemetaan tata ruang pariwisata. Jika tata ruang pariwisata dapat dipetakan dengan matang, sektor pariwisata akan berkembang dengan baik dan kebudayaan lokal tetap dapat terjaga.

Ketiga, perlu dicantumkannya pendidikan kebudayaan dalam kurikulum pendidikan di Yogyakarta. Masalah krisis kebudayaan di Yogyakarta ini di samping merupakan efek modernisasi juga dipengaruhi oleh mentalitas generasi mudanya. Generasi muda Yogyakarta lebih senang mempelajari kebudayaan-kebudayaan asing daripada kebudayaannya sendiri. Jika hal itu berlangsung terus menerus dapat dimungkinkan terjadi generasi yang antipati terhadap budaya nenek moyangnya sendiri.
Salah satu jalur untuk memperbaiki mentalitas generasi muda itu adalah melalui pendidikan. Slamet Sutrisna (1992: 147) mengatakan bahwa perubahan kebudayaan, termasuk di dalamnya adalah mentalitas manusia, tidak hanya melibatkan sistem normatif tetapi juga melibatkan sistem kognitif. Dalam hubungannya dengam masyarakat Indonesia yang sedang membangun, budaya keilmuan harus dikembangkan sebagaimana mestinya. Dengan demikian, pengembangan dan pelestarian budaya perlu dihubungkan dengan proses pendidikan bagi generasi penerusnya.

Cara yang paling efektif untuk pembinaan kebudayaan generasi muda dalam kerangka otonomi daerah adalah dengan memasukkan muatan pendidikan kebudayaan khas Yogyakarta dalam kurikulum pendidikan di Yogyakarta. Muatan lokal semacam ini akan menghasilkan efek berantai yang positif yang pada akhirnya akan menguntungkan sektor pariwisata dan sektor pelestarian kebudayaan. Para siswa yang berasal dari Yogyakarta akan memiliki sikap positif terhadap kebudayaannya sendiri. Sikap positif ini akan menghasilkan daya tahan untuk tidak begitu saja terpengaruh oleh budaya asing. Sedangkan para siswa yang berasal dari luar Yogyakarta akan memiliki pengetahuan tentang kebudayaan lokal dan dapat diyakini bahwa mereka akan mengkomunikasikannya pada teman-temannya di daerah asalnya. Maka dalam jangka panjang sektor pariwisata akan berkembang dan kebudayaan lokal akan terpelihara.

Keempat, perlunya revitalisasi keraton sebagai pusat kebudayaan. Sebagian besar orang berkeyakinan bahwa keraton merupakan pusat kebudayaan. Sebagai pusat kebudayaan, banyak sekali tugas yang diemban oleh keraton, termasuk memelihara keluhuran budaya warisan nenek moyang. Akhir-akhir ini karena perkembangan zaman dan kepentingan pariwisata, kawasan keraton cenderung diperlakukan sebagai obyek wisata berkategori museum. Pengunjung yang datang ke keraton dan pagelaran lebih banyak disuguhi benda-benda peninggalan sejarah beserta penjelasan terperinci dari para pemandu wisata.

Jika hal tersebut berlangsung secara terus menerus, fungsi keraton sebagai pusat kebudayaan akan hilang. Jika fungsi tersebut hilang, tidak ada lagi lembaga masyarakat yang bertugas menjaga kelestarian dan keluhuran kebudayaan nenek moyang. Jika hal tersebut terjadi, lama kelamaan kebudayaan lokal akan hilang dan hanya bisa ditemukan sebagai sebuah prasasti di museum. Dan jika hal itu terjadi, pada dasarnya kebudayaan telah mati karena tidak lagi dimiliki oleh masyarakat.
Oleh sebab itu, perlu dilakukan revitalisasi keraton Yogyakarta sebagai pusat kebudayaan. Kegiatan-kegiatan kebudayaan, pemasyarakatan kebudayaan, penggalian kembali kebudayaan, dan berbagai kegiatan pendukung perlu dipelopori oleh keraton. Dengan demikian, fungsi keraton bukan sekedar sebagai prasasti kebudayaan melainkan lebih sebagai pelaku kebudayaan yang memiliki tanggung jawab utama dalam memelihara nilai-nilai luhur budaya lokal.

Dalam kaitannya dengan peranan keraton dalam mempertahankan kekhasan budaya Yogyakarta, ada baiknya kita simak pendapat dari P.J. Suwarno (1992). Beliau mengatakan bahwa Sultan yang memegang kekuasaan kharismatik, tradisional, dan legal-rasional menggunakan kekuasaan itu secara bijaksana untuk mentransformasikan Yogyakarta dari tradisional ke modern tanpa menghancurkan tradisi, tetapi menyeleksinya untuk dimanfaatkan dalam modernisasi Yogyakarta. Dengan demikian, Keraton Yogyakarta perlu memfungsikan diri sebagai pusat transformasi kebudayaan sehingga proses tranformasinya tidak lepas dari nilai-nilai luhur kebudayaan Jawa.

Kelima, pembentukan tim pemantau pengembangan pariwisata. Pada akhirnya, ketika kita dihadapkan pada penataan berbagai kepentingan, diperlukan adanya tim yang bertugas melakukan pemantauan atas pengembangan pariwisata di Yogyakarta. Tim pemantau ini bertugas untuk menciptakan keselarasan pembangunan pariwisata di Yogyakarta agar berbagai kepentingan dapat terakomodasikan tanpa ada yang dirugikan. Kepentingan pelestarian kebudayaan akan terkesan sia-sia jika harus mengorbankan kepentingan ekonomis masyarakat. Kepentingan pariwisata akan merugikan jika harus mengorbankan kepentingan pelstarian budaya dan pendidikan. Karena menyangkut berbagai kepentingan, sebaiknya tim ini berasal dari berbagai elemen masyarakat, termasuk di dalamnya para pelaku kebudayaan (budayawan dan para sesepuh). Dengan demikian pertimbangan-pertimbangan lebih obyektif.

Jika tim ini terbentuk dapat diyakini bahwa pengembangan sektor pariwisata di Yogyakarta akan lebih terarah dan tidak membuahkan korban sektor lain seperti sektor pendidikan dan pelestarian budaya. Dan jika sektor pariwisata berkembang dengan baik, daya tahan dan daya saing kepariwisataan di Yogyakarta akan semakin kuat.

 Sumber :
[1]http://puspar.ugm.ac.id/webpuspar/?p=1149
[2]http://wisatadanbudaya.blogspot.com/2010/03/pengembangan-pariwisata-di-yogyakarta.html
[3]http://www.pendidikan-diy.go.id/dinas_v4/index.php?view=baca_isi_lengkap&id_p=1